Close
Skip to content

#shadow-root (closed)  Jasa Konsultan SLF Jabodetabek

Layanan

Layanan | pt. arsikon bangun persada

Jasa Konsultan

Perencana & Pengkaji Teknis Bangunan

Layanan

PT. Arsikon Bangun Persada siap bekerjasama membantu Anda dalam mendapatkan sertifikat laik fungsi untuk segala jenis bangunan. Layanan kami meliputi:

Layanan

Jasa SLF

SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kecuali untuk Bangunan Gedung Fungsi Khusus oleh Pemerintah Pusat, untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.

Layanan

Jasa SKK 

SKK atau Laik Pakai adalah kewajiban bagi bangunan yang memiliki alat proteksi kebakaran dan alat pemadam kebakaran juga yang memiliki klasifikasi kebakaran tingkat ringan sampai berat, dan juga sebagai dokumen penunjang untuk Asuransi, ISO dll.

Layanan

Jasa RKK 

Surat Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK) adalah legalitas dari Dinas Pemadam Kebakaran tahap 1 yang dikeluarkan pada saat akan membangun gedung, ada pun di daerah sebagai syarat pengurusan IMB.

Mengapa SLF itu Penting?

Bangunan jadi tidak serta merta dapat langsung digunakan. Ada beberapa inspeksi yang harus dilakukan oleh tenaga ahli untuk menyatakan bahwa bangunan tersebut sudah laik pakai untuk menjamin keamanan dan keselamatan para pengguna bangunan tersebut baik sebelum maupun selama beroperasi. Berikut ini beberapa poinnya.

Bukti Keamanan Gedung

Adanya SLF membuktikan bahwa gedung telah melewati serangkaian inspeksi oleh tenaga ahli yang menyatakan bahwa gedung benar-benar telah layak untuk digunakan.

Keamanan bagi penghuni

SLF dapat meyakinkan para penghuninya bahwa gedung yang mereka tempati sudah dipastikan aman sehingga perasaan cemas akan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan bisa diminimalisir.

sebagai Perlindungan hukum

SLF adalah suatu bentuk legalitas suatu bangunan. Sertifikat ini menjadi penjamin kepastian hukum selama masa pembergunaan bangunan atau gedung dalam bentuk hunian.

Bukti profesionalisme

Bangunan yang difungsikan sebagai tempat bisnis yang sudah memiliki SLF adalah bukti profesionalisme yang ditawarkan usaha tersebut. Hal ini juga menumbuhkan penilaian positif konsumen.